• Balkesmas Ambarawa  |  Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah

Dasar Hukum

Dasar Hukum

Balkesmas Ambarawa

Beridirinya Balai Kesehatan Masyarakat Wilayah Ambarawa mempunyai dasar hukum sebagai berikut :

PERATURAN GUBERNUR NO 99 TAHUN 2016

Mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan kesehatan masyarakat

PERATURAN GUBERNUR NO 99 TAHUN 2016

Melaksanakan fungsi sebagai berikut :

  • Penyusunan rencana teknis operasional

  • Koordinasi, dan Pelaksanaan teknis operasional di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan

  • Evaluasi dan pelaporan

  • Pengelolaan ketatausahaan

  • Tugas Kedinasan lain